Kota Bogor (ANTARA) - Pakar tata kelola lingkungan dan hak asasi manusia dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dr. Mohamad Mova Al’Afghani menyampaikan telah ada empat poin pembahasan soal hak lingkungan di Asia yang mengemuka dalam konferensi regional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Asia.
"Empat poin itu ialah pemahaman pelaku bisnis dan ahli, dialog pemerintah dan swasta, peran masyarakat dan media, serta kontribusi semua pihak dalam kesehatan lingkungan dan iklim," katanya di Kota Bogor, Ahad.
Mova yang juga doktor di bidang hukum dan tata kelola air dari University of Dundee Inggris itu berharap empat poin yang dibahas di konferensi regional PBB tentang keberlanjutan perusahaan dan hak lingkungan di Asia yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, Kamis (5/10), menjadi rumusan dalam mengatasi masalah pencemaran air di Asia.
Ia memaparkan, empat poin itu adalah, pertama pemahaman yang lebih baik di antara pelaku bisnis dan para ahli tentang cara mengurangi dampak terhadap iklim dan lingkungan.
Baca juga: Komnas HAM: Masyarakat punya hak hidup di lingkungan yang baik
Baca juga: Walhi: Pelanggaran hak atas lingkungan hidup bukan pelanggaran biasa
Kedua, dialog konstruktif antara bisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil tentang pembentukan kebijakan bisnis, persyaratan peraturan yang muncul dan tindakan penegakan.
Ketiga, dukungan yang lebih kuat dari masyarakat sipil, media, dan pemuda terkait prioritas lingkungan dan iklim yang spesifik.
Keempat, kesadaran lebih besar tentang kontribusi positif yang mungkin diberikan oleh bisnis dalam mengatasi prioritas-prioritas upaya mengatasi pencemaran air dengan cara yang adil dan berkelanjutan.
Mova menyampaikan secara keseluruhan, konferensi itu menghasilkan pemahaman yang lebih luas tentang aplikabilitas dan manfaat hak untuk lingkungan yang sehat, pedoman PBB tentang bisnis dan hak asasi manusia, serta prinsip aturan hukum lingkungan untuk menyelesaikan sejumlah masalah terkait keberlanjutan yang dihadapi masyarakat Asia.
Dalam konferensi itu, kata Mova, semua pihak mendapat pemahaman komprehensif tentang sifat kompleks pencemaran air dan penting melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta sektor swasta dalam menemukan solusi untuk meningkatkan hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Selain itu, bisa mengidentifikasi prioritas dan solusi, serta mengatasi pertanyaan utama tentang pencegahan, pengurangan, pengendalian, dan penghapusan pencemaran berbasis daratan dan berbasis laut, termasuk sampah laut, unsur hara, dan pencemaran air limbah.
Agenda Konferensi itu diselenggarakan oleh Program Pengembangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bersama Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP). Output dari konferensi regional tentang Keberlanjutan Korporat dan Hak Lingkungan di Asia itu nantinya akan menjadi wadah dan memfasilitasi pembelajaran dan dialog seputar peran bisnis dalam memperkuat hak untuk lingkungan yang sehat.*
Baca juga: Pemerintah diminta perhatikan hak lingkungan hidup masyarakat
Baca juga: Pengamat lingkungan dukung keputusan KIP terkait dokumen HGU
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023