Washington (ANTARA News) - Departemen Perdagangan AS pada Rabu menetapkan bea anti-subsidi hingga hampir 63 persen pada udang beku dari pengekspor utama China, India, Malaysia, Thailand dan Vietnam, namun tindakan ini tidak mencakup Indonesia.

Dalam temuan awal, departemen mengatakan akan menetapkan bea "countervailing" (pengimbang) pada ekspor China sebesar 5,76 persen, hingga 11,32 persen untuk India; hingga 2,09 persen untuk Thailand, hingga 7,05 persen untuk Vietnam, dan hingga 62,74 persen untuk Malaysia.

Kelima negara itu mengirim udang beku sebanyak 258,000 ton atau senilai 2,3 miliar dolar AS ke Amerika Serikat pada tahun lalu.

Ekspor dari kelima negara itu, saat ini juga menanggung bea anti-dumping dalam berbagai tingkat yang telah dikenakan sejak beberapa tahun lalu.

Indonesia dan Ekuador, dua pengekspor utama udang beku lainnya dari hasil budidaya dan penangkapan udang liar, tidak ditemukan menawarkan produsen subsidi yang signifikan sehingga tidak dikenai bea masuk.

Temuan awal, akan diselesaikan setelah kajian pada akhir September, dilakukan setelah penyelidikan pengaduan dari para produsen udang AS dan pembuat paket terorganisasikan seperti Koalisi Industri Udang Teluk (CGSI).

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013