Salah satu buah penting reformasi dalam praksis bahasa tak lain dan tak bukan adalah sirnanya eufemisme sebagai ekspresi verbal di media massa.
Eufemisme adalah gaya tutur yang bermaksud buruk, menghaluskan fakta yang keras agar termaknai secara lembut dan para pengguna bahasa lama-lama dibuat terbuai oleh penghalusan fakta yang sebetulnya keras itu.
Eufemisme adalah bagian dari politik bahasa pemerintahan Orde Baru. Saat itu politik adalah sang panglima yang mengkomando segala sektor kehidupan. Kesadaran manusia yang dalam menangkap gejala sehari-hari menggunakan bahasa pun dieksploitasi lewat politik bahasa.
Bagi mereka yang tak mengidap amnesia politik Orde Baru, Menteri Penerangan yang saat itu dijabat Harmoko yang juga berperan sebagai juru bicara kabinet, menjadi salah satu produsen eufemisme. Penaikan harga komoditas yang dikhawatirkan memperberat beban hidup rakyat dicoba diatasi dengan memilih istilah yang terdengar lembut. Penyesuaian harga pun dipilih menggantikan sebutan kenaikan harga.
Di ranah penegakan ketertiban dan keamanan, aparat kepolisian memproduksi istilah "mengamankan" untuk menggantikan "menangkap" atau "meringkus" penjahat atau pengunjuk rasa yang sangat dibenci penguasa.
Gelandangan yang luntang-lantung dan meringkuk di kolong-kolong jembatan atau emperan toko dicarikan istilah yang sedikit keren, yakni kaum "tuna wisma". Demikian juga dengan seorang pelacur mendapatkan julukan yang agak berkepanjangan "wanita tuna susila". Eufemisme itu kini mulai jarang muncul di media massa, terutama media tempat para jurnalis yang kritis dalam menggunakan bahasa sebagai ekspresi reportase mereka.
Memang tak semua eufemisme raib dari ranah media massa. Masih ada wartawan yang suka menulis kalimat "polisi mengamankan demonstran yang anarkis". Tapi ada perbedaan mendasar penggunaan eufemisme masa sebelum dan sesudah reformasi.
Sebelum reformasi, eufemisme itu sering ditulis wartawan karena mengutip atau menggunakan kata-kata narasumber. Tapi kini, eufemisme sering muncul dari karsa jurnalis, yang boleh jadi karena kebiasaan yang mendarah daging sehingga pemakaiannya turun temurun ke generasi jurnalis di bawahnya.
Pemerintah saat ini sadar betul atas kesalahan rezim Orba di masa lalu, yang mengeksploitasi kesadaran warga masyarakat melalui politik bahasa. Itu sebabnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengikuti jejak Presiden Soeharto dalam menggunakan demagog untuk menjadi juru bicaranya.
SBY memilih kalangan akademisi sebagai juru bicara. Bahasa kaum akademisi cenderung formal obyektif dengan mengutamakan kekuatan nalar untuk melakukan persuasi dan argumentasi untuk menjustifikasi pilihan-pilihan kebijakan pemerintahan.
Pemerintahan SBY agaknya tidak berminat untuk memoles-moles bahasa. Bahkan SBY cenderung liberal dalam berbahasa. Ungkapannya yang paling terkenal adalah "I don't care with my popularity". Dalam gegap gempita wacana era pascareformasi, terjadi pembalikan semantik dan rasa bahasa. Diksi "wanita" yang oleh Orba dipandang lebih feminin dan santun, oleh para penganjur feminisme diturunkan derajatnya dan diganti "perempuan" yang lebih bertenaga dan independen.
Frasa "wanita tuna susila" juga diganti dengan frasa yang lebih mengangkat reputasi wanita bersangkutan menjadi "pekerja seks komersil". Pembalikan pilihan kata dan istilah ini sayangnya tidak selalu diikuti oleh peningkatan kualitas berbahasa baik dalam konsistensi untuk memilih istilah domestik dari pada istilah asing, maupun peningkatan kualitas di ranah sintaksis.
Seturut dengan kemerdekaan berekspresi dalam politik yang dalam batas-batas tertentu dirasa kebablasan, kebebasan dalam pilihan kata atau istilah asing juga marak di media massa. Semangat untuk bersusah memilih kata yang berakar dari bumi sendiri boleh dikata rendah, yang justru terasa menggairahkan adalah penggunaan kata dan istilah asing.
Anton M Moeljono (mendiang) yang dalam lima tahun terakhir sebelum tutup usia begitu tak bosan-bosannya mengusulkan istilah-istilah yang dipungut dari khazanah kata bahasa daerah hanya menjadi suara minoritas.
Bukan hanya itu. Ahli dan pereka neologisme bahasa Indonesia yang reputasinya diakui dunia linguistik internasional itu juga secara getol mengajak kalangan pers untuk berbahasa secara paradigmatik dan mencerminkan kecendekiaan. Tapi lagi-lagi imbauannya kurang mendapat sambutan kalangan jurnalis. Bahasa pers masih berlepotan dengan kesalahan logika, jauh dari kelugasan dan penggunaan imbuan atau kata bentukan yang tak paradigmatik.
Tentu fakta-fakta miring itu tak berlaku seratus persen untuk jurnalisme nasional. Ada media massa terkemuka, yang jumlahnya kurang dari keseluruhan jari satu tangan manusia, yang memperlihatkan loyalitasnya untuk mengikuti ajakan munsyi itu.
Mereka inilah media massa cetak yang sanggup merawat bahasa jurnalistik Indonesia dengan ciri khasnya yang dominan: lugas, logis, gramatikal dan padat bernas.
Namun, yang patut disayangkan, sejumlah kecil media massa utama yang mempunyai kualitas berbahasa Indonesia jurnalistik cukup tinggi itu belum berdamai untuk menyatukan visi dalam menyeragamkan sejumlah kata yang dieja dalam dua versi.
Forum Bahasa Media Massa (FBMM), wadah tempat para jurnalis dan editor berkumpul untuk mendiskusikan masalah bahasa Indonesia, selalu gagal membuat persamaan visi untuk menyeragamkan kata-kata yang dieja tanpa keseragaman.
Namun, keseragaman dan penyeragaman memang bukan kata yang sedap di era reformasi. Itu sebabnya, perbedaan visi itu akhirnya dianggap sebagai anugerah. Ya, anugerah setelah para aktivis dan pemikir politik berhasil menumbangkan restriksi berekspresi yang berujung pada lahirnya reformasi. (*)
Oleh M Sunyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013