Saya kaget ternyata acaranya seperti ini"Sumpiuh, Banyumas (ANTARA News) - Juara ganda campuran All England dua kali, Tontowi Ahmad menerima bonus deposito Rp200 juta dari klubnya, PB Djarum Kudus, Rabu.
Bonus diserahkan oleh Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin di rumah pebulutangkis tersebut di Desa Selandaka, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.
"Kami memilih memberikan penghargaan di kampung halaman kelahiran Tontowi semata-mata untuk menghargai klub-klub kecil yang ikut berpartisipasi melahirkan pemain kelas dunia," ujar Yoppy.
Ia mengaku tidak menyangka antusiasme warga sekitar begitu besar untuk bertemu atlet dunia asal desa tersebut.
"Kalau melihat antusiasme warga seperti ini, saya pasti ingin melanjutkan mengadakan acara seperti ini," kata Yoppy yang menyebut acara itu semula ditujukan untuk memberi penghargaan kepada orang tua atlet bersangkutan.
Selain mendapat bonus uang, Tontowi yang bersama pasangannya Liliyana Natsir menempati peringkat dua dunia itu mendapat televisi LED 42 inci.
Bonus tersebut diberikan atas keberhasilan Tontowi mempertahankan gelar pada Maret 2013. Jumlah yang sama juga diperolehnya saat meraih gelar tersebut pada 2012.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah raket dari sponsor bagi anak-anak di sekitar tempat tinggal Tontowi, serta peresmian lapangan bulutangkis di depan rumah Tontowi yang telah direnovasi.
"Agar anak-anak bisa bermain bulutangkis setiap hari dan mengikuti jejak Tontowi sebagai pemuda yang berprestasi dan patut diteladani," tambah Yoppy.
Dalam acara yang dihadiri Bupati Banyumas Ahmad Husein dan ratusan warga sekitar itu, Tontowi mengaku mendapat kejutan.
"Saya baru diberi tahu baru-baru ini bahwa akan ada acara di rumah, tetapi saya juga enggak tahu acaranya apa. Saya kaget ternyata acaranya seperti ini," katanya.
"Melihat begitu besar antusiasnya sambutan masyarakat, saya baru merasakan benar-benar bahwa saya juara All England. Saya terharu," tambah anak bungsu dari tiga bersaudara itu.
Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013