Tim mulai melakukan ekskavasi pada 21 Mei hingga 1 Juni 2013 di situs Liyangan di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo.
"Jadi yang diteliti pada pola ruang Situs Liyangan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Didik Nuryanto, di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan, secara teori pada masa Mataram Kuno terdapat tiga tingkatan permukiman secara hierarkis, yaitu rajya, watak, dan wanua.
Ia menyebutkan, rajya sebagai pusat kekuasaan atau berada pada tingkatan tertinggi, watak dipimpin seorang rakyan dan mempunyai wilayah yang luas serta otonom meskipun biasanya memiliki hubungan kekerabatan dengan raja.
Wanua atau desa bersifat egaliter dengan kekuasaan dipegang sebuah dewan pemuka desa yang disebut rama.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013