Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan terorisme yang sistemik.

"Pandangan kami, Israel telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan bahkan terorisme yang sistemik," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Jumat.

Sudarnoto menjelaskan alasannya menilai Israel sebagai kekuatan terorisme yang sistemik adalah karena Israel telah menindas Palestina sejak tahun 1948 hingga sekarang.

Selain itu, dia menyebutkan Israel juga telah melakukan perampasan terhadap wilayah pemukiman warga Palestina, dengan pengusiran paksa dan membuat pemukiman warga Israel di tempat tersebut.

Baca juga: Hamas minta warga Palestina jangan gubris Israel, tetap di Gaza

Baca juga: Israel jatuhkan 6.000 bom di Gaza dalam 6 hari

"Hal ini jelas melanggar hukum internasional, ini adalah akar dari masalah," ujar dia.

Lebih lanjut, Sudarnoto menyebutkan upaya diplomatik multilateral telah dilakukan. Bahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi berupa two-state solution (ada dua negara berdampingan) yang juga dilanggar Israel.

Kemudian jika dilihat sebagai sebuah perang, dia mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia dari sisi Palestina memiliki jumlah yang lebih banyak jika dijumlahkan.

"Karena itu, narasi yang berkembang bahwa Hamas (faksi di Palestina) melakukan terorisme itu tidak benar, ini adalah perlawanan," ujarnya.

Oleh karena itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pertemuan untuk mendamaikan kedua belah pihak dan menghentikan peperangan.

Sebelumnya, pernyataan senada dilontarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak agar perang antara Israel dan Palestina segera dihentikan, untuk menghindari semakin bertambahnya korban dan hancurnya harta benda.

“Karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” kata Presiden Jokowi, Selasa (10/10).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan dirinya telah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta kementerian/lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI di wilayah konflik.

“Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus segera diselesaikan sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,” kata Presiden Jokowi.*

Baca juga: Kritik Israel, WHO samakan pindahkan orang sakit dengan 'hukum mati'

Baca juga: Kemenag imbau umat gelar shalat gaib doakan korban konflik Palestina

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023