Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyita 50 unit sepeda motor dari tangan pengemudi yang terlibat balapan liar selama kurun waktu dua bulan terakhir.
"Kita amankan motor balapan liar, karena mengganggu masyarakat," kata Kepala Polsek Kembangan, Komisaris Polisi Heru Agus di Jakarta, Rabu.
Heru mengatakan pihak kepolisian mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar soal maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Berbekal pengaduan tersebut, anggota Polsek Kembangan mengintensifkan patroli dan operasi balapan liar di Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, Jalan Pesanggrahan dan wilayah Puri Indah.
Heru menuturkan petugas kepolisian juga mengamankan belasan remaja yang terlibat balapan liar, guna pendataan dan menulis surat pernyataan tidak akan melakukan aksi balapan.
Heru menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli terhadap aksi balapan liar dan mengantisipasi tindakan kriminal dengan mengerahkan 50 personel kepolisian.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013