Banda Aceh (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyatakan telah menyelesaikan dan memutuskan sebanyak 193 perkara banding pada triwulan ketiga atau Juli hingga September 2023.
"Sebanyak 193 perkara yang diputus tersebut merupakan perkara perdata, pidana, maupun tindak pidana korupsi, kata Taqwaddin, Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Jumat.
Baca juga: MA tolak kasasi Kemenkumham Aceh soal kepengurusan parlok PNA
Untuk perkara perdata, kata dia, yang diputus pada triwulan ketiga 2023 sebanyak 30 perkara. Sedangkan pidana 157 perkara, serta enam perkara tindak pidana korupsi.
Sedangkan sisa perkara hingga triwulan ketiga 2023, kata dia, yakni sembilan perkara perdata, 63 perkara pidana, serta dua perkara tindak pidana korupsi.
"Dari hasil evaluasi, penyelesaian perkara dalam tiga bulan tersebut memuaskan. Kami juga terus meningkatkan kinerja, terutama dalam penyelesaian perkara-perkara banding dari pengadilan negeri," katanya.
Baca juga: Hakim PN Medan periksa kurir 135 kg ganja asal Aceh secara virtual
Ia juga mengungkap hasil survei indeks persepsi kepuasan layanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada triwulan ketiga 2023 mencapai 90,08 persen. Angka kepuasan tersebut melampaui target 90 persen dengan responden 84 orang.
Menurut dia, pencapaian kepuasan layanan berdasarkan hasil survei tersebut tentu membanggakan. Dan ini tidak terlepas dari ketekunan dan keseriusan hakim tinggi dalam memeriksa dan memutuskan setiap perkara banding.
Baca juga: JPU Kejati Sumut tuntut mati kurir 267 kg ganja asal Aceh
"Capaian tersebut juga tidak terlepas dari dukungan para panitera dan staf administrasi kesekretariatan serta seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memberikan kinerja terbaiknya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja optimal memberi keadilan dalam setiap putusan perkara banding yang ditangani.
Baca juga: Hakim PN Medan vonis seumur hidup kurir 135 kilogram ganja asal Aceh
"Kami terus mengajak seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani dan menegakkan hukum melalui pemeriksaan dan putusan pengadilan di tingkat banding," kata dia.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023