Jakarta (ANTARA News) - Salah satu anggota Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) mendapat surat kaleng yang berisi ancaman akan di-"Munir"-kan karena melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai penerbangan nasional itu. Ketua Bidang Humas Sekarga, Tomy Tampatty, di Jakarta, Selasa, mengatakan surat yang ditujukan kepada dirinya itu diterima melalui faksimile kantor Sekarga pada Senin, 10 Juli 2006 sekitar pukul 12.46 WIB. "Surat itu diketik, ditujukan kepada Bapak Tomy di Jakarta. Namun, nomor faksimile asal pengirimnya sudah dihapus," ujar Tomy. Di bagian atas surat itu, lanjutnya, tertulis perihal peringatan tegas. Isinya, menurut dia, meminta Tomy agar berhati-hati dalam bersikap, khususnya dalam memberikan pernyataan tentang kasus-kasus korupsi di PT Garuda Indonesia. "Dalam surat itu tertulis bahwa si pengirim tidak berkenan atas tingkah laku saya dan agar saya jangan coba-coba melangkah lebih jauh perihal kasus-kasus korupsi di PT Garuda," kata Tomy. Dalam surat tersebut disebutkan, jika Tomy tetap melakukan apa yang telah dikerjakannya sekarang, maka pengirim surat tidak segan-segan untuk me-"Munir"-kan (istilah untuk pembunuhan terhadap Munir) Tomy beserta keluarganya. "Bahkan si pengirim surat menulis tidak saya saja yang akan dihabisi, tetapi juga keluarga dan keturunan saya tidak akan hidup tenang dan tidak dapat lebih lama menghirup udara dunia," kata Tomy. Pengirim surat menyatakan bahwa surat itu adalah peringatan terakhir karena apa yang sudah dilakukan oleh Tomy telah membuat pengirim surat tidak dapat tidur nyenyak. "Dituliskan pula ancaman agar saya tidak melaporkan ini kepada siapa pun, atau eksekusi terhadap saya dipercepat," ujar Tomy. Namun, Tomy mengatakan ia akan melaporkan ancaman surat kaleng itu ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu, 12 Juli 2006. Ia mengatakan belum dapat menduga siapa yang mengirim surat tersebut. Namun, apabila sesuatu terjadi pada dirinya, ia berharap polisi sudah dapat menemukan petunjuk awal. "Saya tidak dapat menyebutkan siapa yang mengirim surat ini, tetapi jika pembunuhan terhadap diri saya terjadi, saya harap polisi sudah memiliki petunjuk awal, karena surat ini muncul saat Sekarga gencar melaporkan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia," katanya. Sekarga telah dua kali melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan KorupsiB (KPK). Pada 22 September 2005, Sekarga melaporkan dua kasus dugaan korupsi di PT Garuda kepada KPK, yaitu investasi dana yayasan kesejahteraan pegawai di Texmaco senilai Rp28 miliar yang macet sejak 2005 dan kerugian penjualan kargo oleh anak perusahaan PT Garuda, Sungai Gemuruh Agent, sebesar 1,4 juta dolar AS. Pada 24 Mei 2006, Sekarga kembali melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di PT Garuda ke KPK, di antaranya pengadaan enam pesawat tipe Airbus 330 yang dibeli pada 1996 yang masih menyisakan hutang sebesar 600 juta AS. Beberapa permasalahan lain di PT Garuda yang disampaikan oleh Sekarga kepada KPK, yang belum terhitung kerugiannya, adalah pengelolaan penjualan domestik PT Garuda, pengalihan aset komputer sistem reservasi PT Garuda kepada Lufthansa, dan pengadaan dua pesawat jenis B 737 NG. Meski belum dapat menduga siapa pengirim surat kaleng tersebut, Tomy mengatakan pengirim surat itu mungkin saja pihak yang selama ini menikmati hasil korupsi di PT Garuda dan merasa terusik dengan tindakan Sekarga yang melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006