Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan pemerasan pada penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kita sudah panggil kembali untuk pemeriksaan hari Senin (16/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Direktur di KPK yang mangkir saat pemanggilan pada Kamis (12/10), yaitu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Ade Safri menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Tomi karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemeriksaan Kamis.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kasus kebocoran dokumen KPK di ESDM masih lanjut
Baca juga: Ali Fikri sebut pimpinan KPK berhak tandatangani surat penangkapan SYL
Selain Tomi, Ade Safri juga akan memanggil beberapa saksi seperti dua mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto sebagai saksi.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk menggali keterangan Eddy dan Trikus yang mengaku melihat pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton di Jakarta Barat.
Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade Safri.
Ade Safri menambahkan jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini berjumlah 12 orang dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya sebut ada peluang untuk periksa Ketua KPK
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023