Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000,.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan Komisi X DPR RI pada Senin malam, yang dipimpin oleh Ketua Komisi X Agus Hermanto, demikian siaran pers Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Agus Hermanto mengatakan kesimpulan dari pandangan fraksi-fraksi menyetujui anggaran Kurikulum 2013. Ada enam fraksi menyetujui dan menyetujui dengan catatan, dan ada tiga fraksi belum menyetujui.
Anggaran yang disepakati ini mengalami perubahan dari usulan sebelumnya, yakni sebesar Rp1.153.240.976.000, sehingga ada sisa Rp323.813.651.000. Usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Agus.
Sebanyak sembilan fraksi memberikan pandangan terhadap Kurikulum 2013 dan anggarannya. Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju implementasi Kurikulum 2013. Adapun Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura setuju dengan catatan, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional setuju untuk dilakukan uji coba (piloting).
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013, sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menyetujui dan menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.
Mendikbud Mohammad Nuh menghormati dan menghargai pandangan fraksi-fraksi yang dinilai variatif. Perbedaan pandangan tersebut, kata Mendikbud, merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mendikbud menyatakan syukur meskipun dengan segala keterbatasan akhirnya bisa disetujui untuk urusan Kurikulum 2013.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Jefri Riwu Kore, memberikan atensi yang tinggi terhadap rencana pemberlakukan Kurikulum 2013. Fraksinya berpandangan, Kurikulum 2013 yang didesain oleh pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, merupakan produk yang melalui proses panjang.
Ia menyatakan rasa optimistis Kurikulum 2013 dapat diimplementasikan sesuai target dan jadwal yang telah diusulkan pemerintah.
(Z003/B012)
Pewarta: Zita Meirina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013