Kami mohon agar ini dibantu untuk segera menjadi keputusan karena masyarakat sudah banyak yang minta agar pemerintah segera putuskan kenaikan harga BBM,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 sehingga kenaikan harga BBM bersubsidi bisa segera dilakukan.
"Kami mohon agar ini dibantu untuk segera menjadi keputusan karena masyarakat sudah banyak yang minta agar pemerintah segera putuskan kenaikan harga BBM," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam raker dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kenaikan harga BBM diperkirakan akan memicu inflasi yang berdampak ke seluruh lapisan masyarakat terutama warga miskin. Karena itu, sebelum harga BBM dinaikkan, pemberian kompensasi dalam program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diatur pada RAPBN-Perubahan 2013 harus dilakukan.
"Kami ingin ada proteksi tambahan untuk masyarakat lemah yakni beasiswa, BLSM, raskin ditambah," katanya.
Volume bahan bakar minyak dan BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-Perubahan sebesar 48 juta kiloliter, dengan rincian premium dan bioetanol 30,77 juta kiloliter, minyak tanah 1,2 juta kiloliter, minyak solar dan biodiesel 16,03 juta kiloliter.
Sementara produksi elpiji ukuran 3 kg diajukan sebesar 4,39 juta ton. "Subsidi BBM untuk biodiesel Rp3 ribu per liter, bioetanol Rp3.500 per liter. Subsidi LGV Rp1.500 per liter, alpha BBM bersubsidi formulanya sama dengan APBN ditambah Rp50 per liter," papar Jero.
Produksi minyak dan gas bumi ditargetkan lebih rendah yaitu sebesar 840 ribu barel per hari dan 1,24 juta barel per hari dari sebelumnya 900 ribu barel dan 1,36 juta barel per hari. Hal ini akan membuat lifting migas turun ke 2,08 juta barel per hari dari sebelumnya 2,26 juta barel per hari.
"Lifting migas dari 2,26 juta barel diusulkan turun jadi 2,08 juta barel per hari," katanya.
Sementara untuk asumsi harga minyak mentah dunia, pemerintah mengajukan angka sebesar 108 dolar AS per barel dalam RAPBN-Perubahan 2013.
(A064)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013