Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang perempuan yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang, Kamis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes.Pol.M Anwar Nazir dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, perempuan berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.

Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sab-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang

"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," katanya.

Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.

Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu-sabu dengan berat 16,13 persen.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.

Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut.

Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu selanjutnya dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Penyelundupan narkotika pakai bola tenis di Lapas Semarang digagalkan
Baca juga: Polisi ringkus siswa SMK kurir sabu-sabu di Semarang
Baca juga: Bea Cukai Semarang gagalkan penyelundupan sabu-sabu di dalam microwave

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023