Kami mendukung pengurangan pembangunan kapal 30 GT karena di daerah-daerah tidak begitu efektif,"
Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menginginkan adanya bantuan kapal nelayan berbobot 30 GT dapat segera dievaluasi karena terdapat sejumlah kasus di mana kapal-kapal bantuan tersebut ternyata tidak digunakan karena tidak bisa dioperasikan nelayan.

"Kami mendukung pengurangan pembangunan kapal 30 GT karena di daerah-daerah tidak begitu efektif," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto, dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Menurut Hermanto, pihaknya lebih menyarankan agar dialokasikan anggaran untuk pembangunan kapal-kapal bantuan yang bobotnya lebih kecil bagi para nelayan di Tanah Air.

Hal tersebut, ujar dia, karena pembuatan kapal nelayan yang lebih kecil dinilai akan lebih berguna dan bermanfaat bagi masyarakat pesisir dan nelayan tradisional.

Ia juga menginginkan agar bila terdapat pemotongan anggaran di sektor perikanan agar dapat dipikirkan secara mendalam mengenai dampaknya. "Ini karena sektor perikanan merupakan sektor penunjang pangan yang kepentingan nasionalnya dominan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI asal Demokrat, Adiyaman Amir Saputra juga menegaskan bahwa terdapat sejumlah kasus di mana ada kapal yang belum dimanfaatkan seperti di Papua Barat.

Adiyaman mengkhawatirkan bahwa bila kapal bantuan ditelantarkan begitu saja maka akan terjadi kelapukan dan menjadi mubazir atau sia-sia padahal hal itu juga menggunakan alokasi dana dari APBN.

Sedangkan Anggota Komisi IV DPR RI asal PDIP Sudin mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mempertanyakan kapal bantuan dengan bobot 30 GT karena kapal tersebut dinilai kurang sesuai untuk digunakan nelayan-nelayan kecil.

Sudin juga mengingatkan bahwa telah berulang kali pihaknya telah meminta data mengenai efektifitas kapal itu dan bila ada yang tidak jalan apa penyebabnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, kapal bantuan 30 GT bagi nelayan adalah hasil dari instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2011 lalu.
(M040/B008)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013