Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Pengganti Sementara Komisaris Utama PT Jamsostek, Suryo Sulistyo dan Sjukur Sarto, meminta Iwan Pontjowinoto tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Dirut BUMN itu hingga ada keputusan tetap dari Meneg BUMN selaku wakil pemegang saham tunggal yakni pemerintah.Dua Pejabat Pengganti Sementara Komisaris Utama PT Jamsostek itu di Jakarta, Selasa, juga mengimbau agar para karyawan perusahaan itu tidak mogok kerja dalam bentuk apapun yang dapat merugikan peserta program Jamsostek.Sebelumnya, Serikat Pekerja Jamsostek, atas nama 3000 karyawan PT Jamsostek yang beraset Rp40 triliun, meminta Iwan P Pontjowinoto untuk berhenti jabatannya sebagai direktur utama.Tuntutan itu didukung oleh empat Direksi PT Jamsostek, yakni Dirkeu PT Jamsostek BM Tri Lestari, Direktur Investasi Iskandar Z Rangkuti, Direktur Umum dan SDM Andi Achmad dan Direktur Operasi dan Pelayanan Tjarda Muchtar. Sementara Direktur Renbang Asep Jayaprawira belum bersikap. Dukungan juga datang dari Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ) dari delapan wilayah dan 115 kantro cabang dan 25 dari 31 eselon I BUMN itu. Ketua Umum SPJ, Latief mengatakan mosi tidak percaya itu difokuskan hanya pada Iwan yang bertanggungjawab sebagai "dirigent" dalam orkestra yang bernama PT Jamsostek. Latief menyatakan jika tuntutan itu tidak direspon maka akan menggalang mogok nasional. Atas imbauan Dewan komisaris itu, SPJ menyatakan saat ini sedang menanti respon dari pemerintah. Jika, tidak direspon dengan baik maka tidak tertutup kemungkinan aksi mogok itu dilakukan segera. "Kami terus menanti respon dari pemerintah," kata Latief. Dia juga menambahkan, secara etik hubungan antara Iwan dengan karyawan sudah tidak harmonis jadi lebih baik dia mundur sebagaimana janji yang disebutkannya dalam berbagai kesempatan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006