Jakarta (ANTARA News) - Tiga dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mundur dari usul menggunakan hak interpelasi (hak tanya) kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Ketiga fraksi tersebut adalah Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura.
Ketua Fraksi Partai Golkar Asraf Ali mengatakan sudah meminta anggota fraksinya yang ikut menandatangani hak interpelasi, Rudin Akbar Lubis untuk segera mencabut tanda tangan tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa partainya sejak semula tidak setuju dengan hak interpelasi tersebut.
"Saya sudah minta dan dia bersedia melakukannya (mencabut tanda tangan)," kata Asraf di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Asraf mengklaim penarikan tandatangan dari hak interpelasi tersebut bukan karena banyaknya pemberitaan media soal interpelasi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa interpelasi tersebut sudah ditangani oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta yang mengurus kesejahteraan sosial.
"Interpelasi kan diajukan untuk yang sifatnya strategis dari kebijakan itu," katanya.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013