mereka ada di garda terdepan di 23 wilayah kerjaJakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan perlunya integrasi data masyarakat adat untuk menjaga keberlangsungan kelompok adat.
"Data-data tersebut sudah ada tinggal bagaimana kompilasinya seperti apa," ujar Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN Herry Yogaswara ditemui dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan beberapa lembaga sudah memiliki data jumlah masyarakat adat yang tersebar di Indonesia, antara lain jumlah anggota yang terdaftar di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), data dari komunitas adat terpencil dari Kementerian Sosial.
Selain itu, data jumlah keluarga yang tinggal di hutan adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta data jumlah sekolah adat yang tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: KLHK: Luas hutan adat kini capai 244 ribu hektare
Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 terkait dengan studi kualitatif tentang masyarakat adat dan COVID-19 dengan basis data sensus penduduk.
Hal tersebut, ujar dia, bisa menjadi dasar pemetaan jumlah masyarakat adat.
Ia mengatakan adanya Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kemendikbudristek di 23 wilayah kerja menjadi suatu potensi untuk melakukan pendataan masyarakat adat yang lebih baik.
"Dengan adanya BPK Kemendikbud di 23 wilayah, sebetulnya suatu potensi melakukan pendataan masyarakat adat lebih baik, karena mereka ada di garda terdepan di 23 wilayah kerja," katanya.
Berdasarkan data AMAN per 9 Agustus 2023, jumlah masyarakat adat di Indonesia mencapai 4,57 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat 1,40 juta masyarakat adat tinggal di Pulau Kalimantan.
Baca juga: Kemendikbudristek dorong pendanaan sekolah adat
Baca juga: Masyarakat adat Kaolotan yang tetap berkelimpahan pangan
Baca juga: Kemenkes mewajibkan kepesertaan BPJS bagi masyarakat adat
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023