"Sekarang masih dalam proses pengkajian," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan bahwa pemeriksaan hal tersebut akan memakan waktu sekitar satu bukan.
"Nanti saya cek lagi," katanya.
Bambang mengaku belum mengetahui lebih lanjut kapan bass tersebut akan dikembalikan kepada sang pemilik.
Dia meyakinkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan oleh Direktur Gratifikasi. "Saya menduga sudah dilakukan. Tapi saya belum tahu hasilnya," katanya.
Sebelumnya, bass yang diterima Jokowi pada 26 April 2013 tersebut diantar oleh salah satu promotor yang berencana membawa Metallica ke Jakarta, Jonathan Liu.
Jokowi pun memamerkannya kepada awal media pada 3 Mei 2013.
Bass tersebut lalu diserahkan kepada KPK tiga hari kemudian.
Bass berwarna merah marun tersebut bertuliskan "To jokowi keep playin that cool, funky bass" serta ditandatangani Robert Trujillo.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013