Jakarta (ANTARA News) - Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian ditunda.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima, penundaan tersebut karena adanya proseduer yang salah.
"Kita mengadakan rapat kerja membahas APBN Perubahan 2013, rapat awal membahas APBN-P harus dengan menteri, bukan dengan Wakil Menteri. Kecuali pada saat pembahasan APBN P. Karena menterinya tidak ada, kita tunda," kata Arya Bima di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perindustrian, MS Hidayat turut bersama rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan kenegaraan di Swedia dan Amerika Serikat.
Raker Komisi VI DPR bersama Menperin yang dijadwalkan hari ini, MS Hidayat diwakili oleh Wamenperin.
Ketua Kelompok Fraksi Komisi VI PKS, Refrizal mengatakan,Raker ini harus dilakukan dengan menteri.
"Rapat kerja ini tidak dapat diwakilkan kepada Wakil Menteri karena bukan peserta sidang kabinet. Tapi kalau Rapat Dengar Pendapat atau lanjutan, tak apa-apa, dibolehkan. Ini rapat kerja awal," kata Refrizal.
Sedangkan, anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Ferrari Romawi mengatakan, bila memang rapat kerja Komisi VI DPR RI tetap dilanjutkan, maka harus ada menteri ad interm sebagai perwakilan Menteri Perindustrian.
"Ya, harus ada menteri ad interm hadir di Komisi VI DPR RI," kata Ferrari.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013