Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin kembali diperiksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Kali ini untuk menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kemarin diperiksa untuk tindak pidana korupsi, keterangan itu untuk tindak pidana pencucian uang atas tersangka Luthfi," kata perwakilan divisi hukum Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru di gedung KPK Jakarta, Senin.
Pemeriksaan Hilmi tersebut adalah yang ketiga kali setelah Kamis (16/5) dan Selasa (14/5), namun ia tidak berkomentar apapun saat datang pada sekitar pukul 09.00 WIB.
KPK saat ini tengah mendalami aliran dana yang masuk ke elit PKS terkait dengan data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Informasi (aliran dana ke elit PKS) itu datang dari PPATK tapi kami sendiri belum mendapat Laporan Hasil Analisis dari PPATK, jadi kami belum menyatakan karena belum melihat," kata ketua KPK Abraham Samad saat lokakarya jurnalis di Citarik, Jawa Barat pada Sabtu (25/5).
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, KPK tersebut mengikuti aliran dana tersebut.
"KPK lurus mengikuti aliran dana apakah ke perorangan atau ke partai, termasuk untuk ke Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami, sama halnya yang sedang didalami untuk Pak Suswono," ungkap Busyro pada Sabtu (25/5).
Anis Matta adalah presiden PKS saat inni sedangkan Suswono merupakan kader PKS yang menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013