"Sesuai dengan amanah ketentuan perundangan bahwa, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kelancaran seluruh proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,"
Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kabupaten setempat membahas dana atau nilai perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk menopang kelancaran pengawasan proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di daerah itu.

"Sesuai dengan amanah ketentuan perundangan bahwa, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kelancaran seluruh proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Abdul Salim, di Donggala, Rabu.

Abdul Salim mengakui bahwa Bawaslu Kabupaten Donggala bersama Pemerintah Kabupaten Donggala telah melakukan pertemuan rapat finalisasi pengalokasian anggaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Rapat finalisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, berlangsung di ruangan kerja bupati.

Bawaslu Donggala telah mengajukan NPHD dana pilkada 2024. Usulan anggaran pengawasan pilkada dibahas oleh Pemkab Donggala melibatkan Bawaslu setempat.

"Dan akan dikaji oleh Inspektorat Donggala. Belanja hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 akan ditetapkan dalam APBD dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan Bawaslu," ucapnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat finaliasi tersebut, Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim dan Koordinator Sekretariat Junaedy mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemda Donggala atas perhatian dalam menunjang kelancaran tugas pengawasan Bawaslu dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024.

"Bawaslu Donggala berkomitmen dana hibah yang diberikan akan dikelola dengan sebaik mungkin sesuai peruntukannya. Kesepakatan ini juga menjadi pedoman dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada 2024," ujar Abdul Salim.

Bawaslu Donggala akan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Donggala dapat terlaksana dengan baik, sehingga melahirkan pemimpin untuk masa depan Kabupaten Donggala yang lebih baik.

Tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 November 2023 dan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.
 
Pertemuan antara Bawaslu Kabupaten Donggala dengan Pemerintah Kabupaten Donggala, membahas NPHD pilkada 2024. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu Kabupaten Donggala)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023