Itu tidak tepat, tapi kita bisa merasakan, itu kan ekspresi kemarahan mereka karena produk-produk UMKM dalam negeri yang dijual, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang dari luar jadi bukan soal offline dan online
Bandung (ANTARA) -
"Itu tidak tepat, tapi kita bisa merasakan, itu kan ekspresi kemarahan mereka karena produk-produk UMKM dalam negeri yang dijual, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang dari luar jadi bukan soal offline dan online," kata Teten di Gedung Sabuga Bandung, Rabu.
Teten menjelaskan bahwa pedagang di pasar tradisional pun sudah lama berjualan daring di hampir semua channel e-commerce, bahkan sudah ada sekitar 22 juta UMKM yang turun langsung berjualan daring.
"Termasuk mereka melakukan live shopping, tapi bagaimanapun, live shopping tanpa menggunakan influence figure yang banyak followersnya kan enggak ada yang nonton, jadi di online pun kalah bersaing," ucapnya.
Karenanya, kata Teten, pemerintah melakukan tiga hal dalam mengatur masalah ini, pertama adalah mengatur platform digital dengan melakukan pemisahan antara e-commerce dan sosial commerce.
"Kita melihat di banyak negara, pengaturan sudah masuk kepada teknologinya. Jangan sampai ada monopoli ini akan dilanjutkan. Saya kira Pak Presiden sudah memerintahkan itu dalam rapat kabinet yang lalu pada beberapa kementerian," ucapnya.
Yang kedua, lanjut dia, pemerintah akan mengatur arus barang impor, terutama consumer goods, agar jangan sampai memukul produk dalam negeri.
Dan yang ketiga, pengaturan perdagangan secara daring, dengan tujuan mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) yang dilakukan oleh platform untuk memperbesar valuasi bisnis mereka yang disebut Teten merupakan bisnis model yang tidak berkelanjutan (sustain).
"Karena nanti hanya akan ada platform yang dengan kekuatan kapital yang besar, raksasa, dan global yang akan menguasai platform di dunia ini. Enggak boleh juga bakar uang untuk naikin Market Share," ujarnya.
Pengaturan perdagangan secara daring juga akan menyasar barang-barang yang masuk dari luar negeri.
Dia mencontohkan China yang dalam memproduksinya sudah diberi subsidi oleh pemerintah, dan dijual pada platform digital dengan harga yang sangat murah sehingga memukul produk dalam negeri.
"Karenanya nanti juga kita akan atur di platform digital tidak boleh dijual di bawah harga pokok penjualan (hpp) dalam negeri. Selain itu mereka juga harus ngurus standarisasi dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, pasar-pasar di kota-kota besar yang menjual produk UMKM terutama tekstil sepi dari pengunjung, seperti ITC Kebon Kalapa Bandung dan Tanah Abang Jakarta.
Bahkan pedagang Pasar Tanah Abang memasang tulisan-tulisan bernada protes hingga minta tolong di depan tokonya pada saat kunjungan Teten Masduki ke lokasi beberapa waktu lalu. Tulisannya pun terbilang cukup beragam, mulai dari meminta TikTok Shop ditutup, hingga turut meminta e-commerce lain juga ikut ditutup.
"Tolong pak TikTok tutup pak," tulis salah satu poster. "Hapus online shop," tulisan poster lainnya.
"Tolong hapuskan Tiktok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami pak," bunyi poster lainnya.
"Kembalikan Tanah Abang yang dulu pak," bunyi poster yang lain.
Sejumlah pedagang mengaku, langkah ini dilakukannya lantaran merasakan penurunan omzet sejak beroperasinya platform-platform tersebut. Bahkan diinformasikan dari yang biasanya omzet mereka sampai Rp20 juta per hari, kini untuk Rp2 juta per hari sangat sulit.
Baca juga: Menkop godok pengetatan impor barang usai atur perdagangan di medsos
Baca juga: MenkopUKM : Eropa hingga AS perketat regulasi platform digital
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023