Bengkulu (ANTARA News) - Sekitar 2.500 dari 26.837 hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, rusak akibat perambah dan pertambangan batu bara.

Dari julah itu sekitar 40 persen sudah gundul termasuk daerah tangkapan air dari beberapa anak sungai di wilayah itu, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah Durani dihubungi, Senin.

Ia mengatakan, tingkat kerusakan kawasan hutan di Bengkulu Tengah saat ini sudah mengkhawatirkan terlebih kawasan itu terdapat jalan nasional yang membelah Bukit Barisan setempat.

Di kiri kanan jalan itu tumbuh menjamur warung liar dan ada juga menebang kayu di kawasan tersebut, untuk menekan kerusakan kawasan itu pihaknya rutin menurun belasan personil polisi kehutanan ke lapangan.

Petugas yang diterjunkan ke lapangan itu, sekaligus mengecek areal pertambangan batu bara diduga masuk dalam kawasan hutan dan menyebabkan kawasan menjadi gundul, katanya.

Seorang petugas Polisi Kehutanan Bengkulu Tengah, Sumarno mengatakan, selama 2013 pihaknya berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu olahan liar.

Kayu itu ditemukan pada lokasi pertambangan batu bara yang diangkut pembalak menggnakan kerbau ke jalan raya, namun saat menggelar operasi ke wilayah itu informasi selalu bocor, sehingga pelakunya tidak tertangkap.

Selian itu, kerusakan kawasan hutan di daerah itu juga akibat perambahan liar mereka menanam kopi dan kayu manis, namun saat operasi digelar lahan tersebut tidak ada penghuninya.

"Kami mengimbau kepada perambah untuk meninggalkan lokasi karena setiap operasi melibatkan TNI/Polri, bila pelaku perambahan tertangkap akan diproses secara hukum," tandasnya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013