Padang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Jokowi berpesan untuk segera menyelesaikan sengketa tanah di Indonesia.

"Bapak Presiden menyampaikan kepada saya agar segera menyelesaikan permasalahan rakyat yang paling mendasar yaitu sengketa dan konflik pertanahan dan harus cepat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kabupaten Tanah Datar, Selasa.

Setelah menerima perintah Presiden, Menteri Hadi langsung mengumpulkan para direktur jenderal di ATR/BPN untuk mempelajari masalah agraria di Indonesia. Salah satu masalah krusial ialah terkait tanah ulayat masyarakat hukum adat yang tidak bisa dieksekusi.

"Saat itu saya minta langsung dikaji dan dieksekusi. Tiga bulan kemudian, Bupati Tanah Datar menghadap saya salah satunya permasalahan tanah ulayat," kata dia.

Pada saat itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara ke-21 tersebut mengaku belum ada gambaran bagaimana merealisasikan sertifikat tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar. Kendati demikian, ia berjanji segera menyelesaikannya.

"Hari ini saya hadir di Kabupaten Tanah Datar, dan ini adalah satu peristiwa yang langka karena baru pertama kali negara menyerahkan sertifikat HPL tanah ulayat masyarakat hukum adat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan permasalahan atau sengketa tanah ulayat di Indonesia harus segera diselesaikan. Sebab, negara wajib melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat, dan melindungi kelestarian tanah tersebut.

Sehingga, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah yang bermain-main di atas tanah ulayat milik masyarakat hukum adat. Termasuk tidak ada lagi keluarnya izin hak guna usaha yang overlapping atau tumpang tindih dengan tanah ulayat.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto karena telah memenuhi janjinya menertibkan atau menyelesaikan permasalahan tanah ulayat di kabupaten tersebut.

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia yang mempunyai tanah ulayat.
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah ulayat beri kepastian hukum investasi
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat Hak Pengelolaan beri kepastian hukum tanah IKN
Baca juga: KKP terbitkan 25.493 sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023