Keputusan pada tingkat ASEAN dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama."

Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA, Asean Economic Community/AEC) merupakan hal yang berbeda dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community/EEC) karena lebih menjamin penyerahan keputusan kepada setiap negara anggota.

"MEA sebagai model integrasi ekonomi kawasan berbeda dengan EEC," kata Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, integrasi model EEC dilakukan dengan menyerahkan keputusan pada lembaga-lembaga yang dibentuk untuk menangani permasalahan ekonomi Eropa.

Dengan demikian, ia menilai, pembentukan lembaga Eropa tersebut membuat kedaulatan masing-masing negara dalam pembuatan keputusan menjadi lebih berkurang.

Dia mengemukakan, integrasi model MEA tetap menjadikan negara anggota sebagai pengambil keputusan.

"Keputusan pada tingkat ASEAN dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan demikian, peran negara masing-masing anggota sebagai pengambil keputusan tetap dipertahankan," katanya.

Dengan model integrasi ekonomi kawasan seperti AEC, Indonesia dinilai perlu menyadari setiap keunggulan dan kelemahan yang ada seperti yang disebut keunggulan komparatif (comparative advantage).

Menurut Suryo, terintegrasinya basis industri menjadi penting karena negara yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi untuk produk tertentu akan menjadi basis industri barang tersebut.

"Dengan begitu, maka setiap negara tidak perlu lagi memproduksi semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri," katanya.

Ia mengemukakan, Indonesia sebagai negara dengan potensi sumber daya alam terbesar dinilai memiliki potensi untuk menjadi basis industri pengolahan bagi ASEAN.

Hal tersebut, kata dia, karena 43 persen dari penduduk ASEAN yang sekarang mencapai 600 juta jiwa adalah penduduk Indonesia, dan secara demografis 53 persen wilayah ASEAN merupakan wilayah RI.

Melalui MEA integrasi sektor usaha akan dimulai pada tahun 2015, sedangkan bagi sektor keuangan, termasuk perbankan integrasi mulai 2020.

Pada periode MEA itu sektor usaha dan sektor keuangan negara-negara ASEAN akan semakin bebas masuk ke Indonesia, demikian pula sebaliknya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013