Jakarta (ANTARA News) - Ingin tahu bagaimana caranya naik taksi sambil tiarap? Pengamat ekonomi Revrisond Baswir punya cara jitu yang bisa dipraktikan siapa saja. Modalnya satu saja, siap bayar denda kalau tiarapnya cuma setengah-setengah. Cara naik taksi ini dipraktikkan pengamat yang dikenal vokal ini ketika ia harus segera menghadiri satu acara di Surabaya. Ketika mendarat di Bandara Juanda, Surabaya, seperti biasa, siapa pun yang tidak dijemput harus naik taksi. Namun, tidak semua taksi bisa ditumpangi. Hanya taksi khusus bandara saja yang bisa. Padahal, ketika ia sampai di Bandara tersebut, taksi khusus tersebut sudah habis terpakai semua. Alhasil, ia pun harus putar otak. Karena waktu terbatas, ia masih berusaha mencoba menaiki taksi umum, tapi si sopir tidak memperbolehkan. "Apa boleh buat, kita harus kreatif. Saya coba main mata dengan satu sopir taksi umum, dan si sopir pun membalas sambil memberi isyarat untuk menunggu di seberang jalan," katanya di Jakarta, Kamis. Akhirnya, dengan perasaan lega ia naik taksi tersebut, namun belum lagi ia mengatur nafas teratur, si sopir tiba-tiba meminta dirinya untuk tiarap. "Pak, tiarap, Pak. Cepet, nanti kalau ketahuan saya bisa kena denda Rp200 ribu," kata pengamat dari UGM yang biasa disapa Sonny ini, menirukan ucapan si sopir tersebut. Selidik punya selidik ternyata memang si sopir takut ditangkap petugas pintu gerbang Bandara Juanda. "Jadi itu ya terjadi, lalu apakah itu yang disebut kita sudah merdeka," katanya. Pertanyaan soal kemerdekaan itu ia sampaikan menanggapi pernyataan seorang peserta dalam diskusi terbatas tentang "Pembangunan Masyarakat, dari Perspektif Ekonomi, Sosial dan Budaya" yang diselenggarakan Deputi Pengkajian Kementerian Koperasi dan UKM. Si peserta memprotes pernyataan Revrisond bahwa bangsa ini belum merdeka. Pertanyaan itu ia jawab dengan memberi contoh naik taksi tiarap. Lalu kenapa si sopir takut, ternyata itu tidak lain, karena urusan taksi di Bandara itu dimonopoli oleh sebuah koperasi angkatan (beranggotakan anggota TNI). Jadi kalau ketangkap bisa berabe urusannya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006