Bagaimana bisa memiliki kompetensi yang mumpuni, saat proses penempatannya saja pekerja migran Indonesia hanya diuji bahasa
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menawarkan kerja sama ke perusahaan-perusahaan Korea Selatan, khususnya sektor perikanan untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Bagaimana bisa memiliki kompetensi yang mumpuni, saat proses penempatannya saja pekerja migran Indonesia hanya diuji bahasa," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia diminta patuhi kontrak di negara penempatan
Ia menambahkan, saat ini perusahaan Korea Selatan hanya menilai kompetensi pekerja migran Indonesia dari persyaratan sertifikat BST (Basic Safety Training).
Dalam kunjungan kerja BP2MI di Kota Ulsan, Korea Selatan, Benny mengatakan pihaknya akan membawa isu ini ke dalam pertemuan dengan HRD perusahaan Korea Selatan dengan menawarkan pelatihan bagi pekerja migran Indonesia selama satu bulan, setelah ujian EPS-TOPIK (Computer Basic Test-Test Of Proficiency in Korean).
"Tidak perlu khawatir, pelatihan ini kami usulkan untuk dibiayai oleh negara. Karena pekerja migran Indonesia tidak boleh dibebani biaya pelatihan ini. Di sisi lain juga tidak mungkin dibiayai oleh pemberi kerja," tuturnya.
Dalam agenda kunjungan itu, BP2MI mengadakan sharing session bagi pekerja migran Indonesia sektor perikanan. Sekitar 60 pekerja migran Indonesia berkumpul di sekitaran Pelabuhan Jeongja-Dong, Ulsan, untuk menyampaikan berbagai permasalahan selama bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.
Baca juga: PMI berupaya membantu evakuasi WNI dari Gaza
Selain soal kompetensi, pekerja migran Indonesia menyampaikan adanya perbedaan penghasilan antara sektor manufaktur dan perikanan, sehingga kondisi itu menjadi salah satu pemicu banyaknya pekerja migran Indonesia kaburan di Korea Selatan.
"Untuk gaji hampir sama, bedanya sektor perikanan tidak mendapatkan tunjangan lembur, padahal jam kerjanya panjang," kata salah satu pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.
Selain itu, pekerja migran Indonesia sektor perikanan juga mengeluhkan terkait fasilitas tempat tinggal yang kurang layak, di mana tempat tinggal tersebut tidak memiliki kamar mandi dan hanya tinggal di kontener.
Di samping itu, mereka juga menginginkan agar dilindungi oleh empat asuransi yang sama dengan sektor manufaktur, yaitu asuransi kesehatan, asuransi pesangon masa tua, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi di luar jam kerja.
"Asuransi ini yang seringkali tidak ditepati oleh pemberi kerja, sehingga dapat merugikan pekerja migran," tutur pekerja migran Indonesia.
Menampung segala permasalahan yang disampaikan oleh para PMI, Benny berjanji akan membawa isu-isu tersebut saat bertemu dengan pihak HRD perusahaan Korea dan akan memperjuangkan keluhan para pekerja migran tersebut.
Baca juga: Ketum PMI cari solusi bantu situasi perang Palestina - Israel
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023