Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari - September 2023 mencapai Rp12,5 triliun atau 70,33 persen dari target Rp17,9 triliun pada 2023.

"Kinerja perpajakan di Sulselbartra terkait penerimaan Pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Alhamdulillah kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen dari target Rp17,9 triliun," Kata Kakanwil DJP Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra disela Media Gathering di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp12,5 triliun itu didominasi dari PPh yaitu sebesar Rp6,6 triliun, kemudian disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp5,3 triliun.

Khusus untuk PPh diakui mengalami pertumbuhan negatif sekitar 6 persen. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pembayaran atau program pengungkapan suka rela (pps) seperti 2022, sehingga tahun ini kehilangan pendapatan sekitar Rp1,383 triliun.

"Jumlah tersebut cukup besar dan tahun ini tidak ada gantinya dari pps itu. Selain itu juga disebabkan oleh ada beberapa regulasi baru yang diterapkan di tahun 2023 antara lain itu peraturan pemerintah Nomor 49 terkait dengan dibebaskannya PPN atas penyerahan or nikel itu, ditambah perusahaan smelter itu tidak bayar PPn 10 persen," katanya.

Baca juga: DJP Sulselbartra selidiki laporan pajak pengusaha yang pamer kekayaan

Termasuk pajak untuk Tandang Buah Segar (TBS) dari perkebunan sawit itu penyerahan pajaknya ke pabrikan atau ke pabrik minyak sawit itu.

"Ada metode baru bagaimana menggunakan nilai lain gimana tarifnya dulu 10 persen menjadi 1,5 persen, ini menyebabkan tertekan ya penerimaan kita, namun dibalik itu ya kita tetap berharap karena Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga dan kita terus bangkit perekonomian kita," jelasnya.

Hal itu tergambar dari tiga porvinsi di Selawesi ini tetapi ramai, sehingga membantu posisi Sulselbartra masih "on the track" 70 persen.

Menurut Arridel, di dalam kontrak kinerja DJP dengan stakeholder atau pimpinan itu di triwulan ketiga 2023 adalah 70 persen dan masih tercapai. Sedang untuk 30 persen ke depan sesuai dengan porsi penerimaan DJP Sulsebartra akan banyak bertumpu dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintah di tiga provinsi ini dan 47 kabupaten/kota.

Baca juga: DJP: 2,5 juta NPWP Sulselbarta telah dipadankan dengan NIK

Kakanwil DJP Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra (ketiga dari kanan) disela Media Gathering di Makassar, Selasa (10/10/2023). Antara/ Suriani Mappong

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023