Pekanbaru (ANTARA News) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau berupaya menyegerakan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dengan mempercepat proses penyelesaian ganti rugi lahan untuk jalan bebas hambatan sepanjang 126,2 km tersebut.
"Kini, diperkirakan tinggal sebesar 25 proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terpakai pembangunan akses jalan tersebut," kata Sekretaris Dinas PU Riau Idaman dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut Idaman, pembangunan tol diperlukan untuk memperlancar, meningkatkan kenyamanan dan arus barang, jasa dan orang antardua daerah tersebut.
Ia mengatakan jalan tol dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efisien pelayanan jasa distribusi guna menunjukkan pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan wilayah dan tentunya tetap memperhatikan rencana induk jaringan jalan.
"Pembangunan ruas jalan tol itu melintasi lima kabupaten dan kota mulai dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, katanya dan daerah yang lahannya terpakai untuk pembangunan jalan tol itu antara lain Bengkalis tercatat seluss 313,2 hektare, Dumai 87,33 hekatre dan lainnya.
Sebelumnya Sekretaris Pemprov Riau Emrizal Pakis dalam keterangannya pada sejumlah media menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau optimistis tahun 2013 proyek jalan tol yang akan menghubungkan Kota Pekanbaru-Dumai bisa dimulai, menyusul proses pembebasan lahan yang memasuki tahap negosiasi.
Emrizal Pakis yang sekaligus Ketua Tim Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, menjelaskan dari aspek perencanaan, penyusunan dan revisi trase jalan yang masuk proyek pembangunan jalan tol sepanjang 126 kilometer tersebut sudah selesai dilakukan.
"Pembangunan tol Pekanbaru-Dumai memang memakan waktu cukup lama karena harus mengalami perubahan disain. Revisi trase jalan sudah selesai dan sekarang masuk tahap penyelesaian negosiasi ganti rugi lahan. Kalau ini selesai, tahun ini juga sudah bisa mulai dibangun," katanya.
Dijelaskannya, pembangunan ruas jalan tol yang melintasi lima kabupaten/kota mulai dari Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai, mengalami perubahaan disain karena ada trase yang berada di wilayah danau, sehingga sulit untuk dibangun.
Sedangkan biaya pembebasan lahan berasal dari dana APBN Rp146,2 miliar, APBD Provinsi Riau Rp14 miliar, dan dana APBD kabupaten dan kota Rp20 miliar.
Pewarta: Frislidia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013