Sektor usaha perdagangan menjadi sektor terbesar untuk penjaminan KUR dengan total Rp41,39 triliun atau sebesar 48,46 persenJakarta (ANTARA) -
"Penjaminan KUR membantu perekonomian masyarakat secara umum. Askrindo mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KUR guna membantu UMKM," kata Corporate Communication Askrindo Luluk Lukmiyati dalam acara Literasi Asuransi Kepada Media di Jakarta, Selasa.
Luluk mengatakan sektor usaha perdagangan menjadi sektor terbesar untuk penjaminan KUR dengan total Rp41,39 triliun atau sebesar 48,46 persen dari total penjaminan KUR hingga September 2023.
Askrindo memberikan pertanggungan atau penjaminan KUR untuk pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur KUR kepada debitur usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan sesuai dengan ketentuan bank (non bankable).
KUR merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penjaminan KUR bermanfaat untuk memberikan kepastian pembayaran bagi lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR apabila debitur gagal bayar, memberikan akses debitur terhadap sumber pembiayaan, dan mengurangi risiko yang dihadapi lembaga keuangan penyalur KUR atas pemberian kredit kepada debitur KUR.
Sektor yang dijamin adalah sektor pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan konstruksi.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Di sisi lain, Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun pada 2024.
Baca juga: Realisasi penjaminan KUR Askrindo sepanjang 2022 capai Rp164 triliun
Baca juga: Sektor perdagangan dominasi penjaminan KUR Askrindo di 2021
Baca juga: HUT ke-50, Askrindo komitmen dukung percepatan pemulihan ekonomi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023