Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) 2011-2013 Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sekarang KPK yang memegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Soleman dalam diskusi publik dengan tema "Mengawal Agenda Antikorupsi di Indonesia" di Jakarta, Senin.
Diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) turut membahas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani KPK dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.
"Dari sisi intelijen, ini adalah upaya untuk melawan. Upaya untuk melawan membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan ke tingkat selanjutnya," jelas Soleman.
Baca juga: LPI berharap publik dukung KPK fokus pada penegakan hukum
Baca juga: Mahfud MD minta kasus dugaan pemerasan KPK ke SYL selesai dengan benar
Akan tetapi, tambah Soleman, upaya pelaporan itu tidak serta merta membuat KPK langsung mundur atau menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu adalah hal yang lumrah, di mana ketika KPK ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap masyarakat mendukung KPK untuk fokus dalam penegakan hukum.
"Sebagai rakyat harus mendukung institusi KPK agar fokus pada penegakan hukum," ujarnya.
Boni juga meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan dan jangan sampai kasus itu dibuat kabur dengan munculnya berbagai laporan, salah satunya di Polda Metro Jaya.
Ia berharap masyarakat tidak menjadi korban dari penggiringan opini, mobilisasi opini yang dilakukan oleh sekelompok orang. "Yang menjadi fokus saat ini adalah persoalan korupsi, bukan isu pemerasan," tegasnya.
Baca juga: Firli: Foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara
Baca juga: Lemkapi: Kasus pemerasan bisa pengaruhi kepercayaan publik pada KPK
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023