Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan pembahasan dan pengesahan RUU Perkoperasian dapat terlaksana pada akhir 2023 sebagai sarana menyediakan ekosistem berkualitas bagi koperasi.
“Adanya revisi RUU perkoperasian diharapkan mampu memodernisasi koperasi di masa mendatang, melalui berbagai pembaruan ketentuan mulai dari lembaga penjamin simpanan, otoritas pengawas koperasi, sanksi hukum, hingga tata kelola koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
SesmenKopUKM mengutarakan RUU Perkoperasian yang merupakan perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992, diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan payung kebijakan tentang koperasi yang adaptif terhadap tantangan zaman dan dinamika di lapangan.
“Dalam perubahan RUU Perkoperasian, kami ingin mendorong agar koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh,” ucapnya.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam RUU Perkoperasian menyangkut peneguhan identitas koperasi yang diadaptasi dari International Cooperative Alliance dipadukan dengan karakter dan semangat ke-Indonesiaan, yakni asas kekeluargaan dan gotong royong.
Kemudian modernisasi kelembagaan koperasi dengan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Lalu adanya adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain.
“Selain itu, adanya peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat melalui pendirian dua pilar lembaga, yaitu Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Serta peningkatan kepastian hukum, dengan meregulasi ketentuan sanksi administratif dan pidana,” jelas dia.
Di sisi lain, dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh, KemenKopUKM menciptakan sebuah platform bernama EntrepreneurHub yang didesain untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih mudah dengan menyediakan berbagai informasi terkait wirausaha, mulai dari ide dalam mencari atau memulai usaha, hingga mengelola dan mengembangkan usaha yang dimiliki.
Melalui EntrepreneurHub diharapkan ada peran aktif dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah dan lembaga pendukung lain sebagai enabler, maupun wirausaha untuk memiliki visi yang sama dalam memaksimalkan ekosistem wirausaha yang baik di Tanah Air.
“Dengan demikian, target Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dapat terwujud melalui lahirnya wirausaha-wirausaha berkualitas,” ucap SesKemenKopUKM.
Baca juga: Teten : pengesahan RUU Perkoperasian perlu untuk perbaiki ekosistem
Baca juga: Kemenkop UKM: RUU perkoperasian tingkatkan peran koperasi
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023