Jakarta (ANTARA) - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Saat dikonfirmasi wartawan soal penyidikan lembaga antirasuah di Kementerian Pertanian, Hatta enggan menjawab dan menyerahkannya ke penasihat hukumnya. "Nanti urusan penasihat hukum ya," kata Hatta, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Mahfud MD minta kasus dugaan pemerasan KPK ke SYL selesai dengan benar

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Baca juga: Firli: Foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ia belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Baca juga: Hukum kemarin, foto Firli dan SYL hingga KTT AIS

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. "Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ucap Fikri.

Ada pun pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan.

Baca juga: Mantan atlet bulu tangkis ungkap fakta pertemuan Firli dan SYL

Kemudian Limpo pada Kamis petang (5/10) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik KPK.

Surat pengunduran diri disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan ada tiga perkara yang disidik oleh lembaga antirasuah di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Polisi kembali periksa satu saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK

"Pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023