"Pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kepala Polsek Jatinegara Komisaris Polisi Suminto di Jakarta, Jumat.
Suminto menyebutkan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan YN terhadap DS saat menumpang Transjakarta Koridor IX jurusan Pinang Ranti--Pluit di Halte Cawang UKI, Jakarta Timur, Kamis (23/5).
Kejadian berawal saat DS dan pelaku menumpang busway di Halte Cawang UKI dengan kondisi penuh penumpang.
Korban berdiri di tengah kerumuman penumpang busway dengan posisi membelakangi YN, kemudian pelaku mendekati posisi DS.
DS yang sejak sudah curiga, mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh karena YN meraba pantat korban saat busway melintasi Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Karena tindakan pelaku semakin tidak wajar, DS melapor kepada petugas keamanan yang berada di atas busway, kemudian mengamankan dan menyerahkan YN ke petugas Pos Polisi (Pospol) Roxy, Jakarta Barat.
Selanjutnya, petugas Pospol Roxy melimpahkan ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, guna menjalani proses hukum.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013