Dari 3 juta hektare itu, sebanyak 1,1 juta hektare dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sementara 1,9 hektar dikelola Pemprov Kepri.
Tanjungpinang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan kajian teknis pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pengelola kawasan konservasi perairan di daerah tersebut.
Kepala DKP Pemprov Kepri Said Sudrajad mengatakan, keinginan membentuk UPTD tersebut setelah mempertimbangkan potensi kawasan konservasi perairan di wilayah ini yang mencapai 3 juta hektare.
"Dari 3 juta hektare itu, sebanyak 1,1 juta hektare dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sementara 1,9 hektare dikelola Pemprov Kepri," kata Said Sudrajat di Tanjungpinang, Senin.
Baca juga: KKP lakukan pendampingan untuk perkuat pengelolaan kawasan konservasi
Said menyebut kawasan konservasi yang dikelola Pemprov Kepri berada di Perairan Timur di Kabupaten Bintan, Perairan Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga.
Menurutnya jika dikelola dengan baik, kawasan konservasi perairan itu bisa memberikan sumbangsih terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi melihat kondisi geografis Provinsi Kepri yang terdiri dari 96 persen laut, ditambah berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
"Kita ambil contoh pengelolaan kawasan konservasi perairan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang mampu menyumbang PAD sekitar Rp20 miliar ke kas daerah," ujar Said.
Ia menyampaikan kajian pembentukan UPTD pengelola kawasan konservasi perairan itu pun mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Kepri.
Baca juga: RI tandatangani perjanjian pengaturan konservasi hayati di laut lepas
Ia optimistis pembentukan UPTD itu juga akan membuat pengelolaan kawasan konservasi perairan semakin efektif dan independen. "Kami harap, Kepri menjadi salah satu provinsi yang efektif mengembangkan kawasan konservasi perairannya," ucap Said.
Said menambahkan pihaknya bekerja sama dengan The United States for International Development (USAID) Kolektif (Konservasi Laut Efektif) untuk melakukan kajian pembentukan UPTD sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Kepri.
Ia turut menjelaskan kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi guna mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan demi menjaga ekosistem laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Pewarta: Ogen
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023