Razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga asing dalam Operasi Walet,"

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan merazia sekitar 50 orang warga negara asing (WNA) yang menghuni Apartemen Kalibata pada Kamis malam.

"Razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga asing dalam Operasi Walet," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono di Jakarta, Kamis.

Anggi mengatakan, petugas intelijen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menerima informasi keberadaan sekitar 50 orang warga asing di Apartemen Kalibata City.

Selain itu, petugas Imigrasi juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait warga asing yang kerap membuat ulah di bawah pengaruh minuman keras atau mengganggu ketertiban umum di sekitar apartemen tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berjumlah 30 orang dibantu 20 petugas keamanan apartemen melaksanakan Operasi Walet, guna merazia warga asing tanpa dokumen resmi.

Petugas merazia 18 unit apartemen dengan mengumpulkan para warga asing di Menara Jasmine, guna diperiksa dokumen resminya.

Setelah pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa orang warga asing yang bermasalah karena melebihi waktu tinggal (overstay), tidak memiliki paspor dan Kartu Tinggal Sementara (Kitas) yang sudah jatuh tempo.

Sementara itu, tercatat dua orang warga asing terluka pada bagian kaki, tangan dan hidung, karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas saat meminta untuk mengambil dokumen di kamarnya.

(T014/Z002)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013