Penetapan ESOP diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2013 dan program ini salah satu strategi yang dijalankan perusahaan terhadap "treasury stock" Telkom,"
Jakarta (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) segera menggelar program penawaran saham kepada karyawan (employee stock option/ESOP) yang akan direalisasikan usai melakukan aksi korporasi pemecahan harga saham (stock split).
"Penetapan ESOP diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2013 dan program ini salah satu strategi yang dijalankan perusahaan terhadap "treasury stock" Telkom," kata Direktur Utama Telkom Arief Yahya, di Jakarta, Kamis.
Treasury stock adalah saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaran untuk sementara waktu atau saham dari hasil pembelian kembali (buy back) saham Telkom.
Menurut catatan, perusahaan telekomunikasi `plat merah` ini sudah melakukan aksi `buy back` sejak tahun 2005 yang jumlahnya mencapai 1,01 miliar lembar saham.
"ESOP adalah program kepemilikan saham perusahaan oleh karyawan yang bertujuan menumbuhkan budaya soliditas Telkom Group serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga membuat kondisi Telkom menjadi lebih kuat dan stabil," ujar Arief.
Adapun manfaat ESOP bagu karyawan ditambahkannya, memberikan kesempatan karyawan untuk langsung merasakan keuntungan perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan dalam jangka panjang.
Arief menuturkan, eksekusi program ESOP dilakukan setelah "stock split" agar investor bisa meghitung investasi eksisting yang dipegangnya.
"Soalnya nanti jumlah pemegang saham menjadi banyak. Ini juga akan berpengaruh terhadap laba bersih per saham atau earning per share (EPS)," ujarnya.
Meski demikian, Arief belum menyebutkan persentase saham treasury yang akan dilepas ke karyawan karena masih menanti sinyal dari Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Telkom.
"Kita tunggu dari pemegang saham Dwi Warna milik pemerintah, soalnya dibeli dengan harga diskon 5 persen-10 persen dari harga pasar. Saham ini semuanya diperuntukkan kepada karyawan dengan melihat performa kerja," ujarnya.
Sedangkan "lock up period" atau masa saham tidak bisa dilepas kepada pasar disesuaikan dengan masa kerja karyawan yang masuk dalam ESOP.
"Semakin lama kerja, semakin lama lock up period-nya," ujarnya.
(R017/B008)
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013