Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mempunyai tantangan untuk menyamakan derajat (level playing field) pasar modal dalam negeri dengan negara-negara serumpun lainnya terkait pemberlakukan Masyakarta Ekonomi ASEAN (MEA).
"Tantangan kita, di pasar modal harus punya level playing field yang sama dengan negara lain, dengan cara memaksimalkan potensi yang ada," kata anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida dalam seminar bertema "Masyarakat Ekonomi ASEAN Perdagangan dan Investasi" di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pemberlakuan MEA tidak boleh hanya menguntungkan segelintir negara saja. Oleh karena itu, setiap negara ASEAN harus sama-sama memiliki tata kelola yang baik di negaranya masing-masing.
"Kalau salah satu negara lebih rendah dari negara lainnya, maka kecenderungannya investor akan lari ke negara lain," kata mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) itu.
Untuk memastikan pasar modal nasional siap menghadapi MEA 2015, Nurhaida mengatakan pentingnya mempersiapkan para pelaku di industri keuangan.
"Saat pengawasan pasar modal masih berada di bawah Bapepam-LK, tepatnya selama rentang 2011-2012, regulator telah banyak melakukan perkembangan terkait infrastruktur pasar modal," kata dia.
Kedepan di bawah payung OJK, kata dia, regulator akan terus mempersiapkan pelaku-pelaku industri dengan melihat dan mengikuti aturan-aturan yang berkembang di negara-negara ASEAN.
"Kita akan melihat dan mengikuti aturan di ASEAN seperti apa, dan apakah aturan itu bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. Tapi yang penting kita mempersiapkan pelaku industri agar menjadi lebih kuat dan lebih kompetitif," kata dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013