...karena perubahan kurs dan ICP...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta besaran subsidi listrik dalam RAPBN Perubahan 2013 sebesar Rp87,24 triliun atau bertambah Rp8,61 triliun dibandingkan alokasi APBN Rp78,63 triliun.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dalam rapat pembahasan RAPBN Perubahan dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis, mengatakan kenaikan subsidi listrik lebih dikarenakan perubahan asumsi kurs dan harga minyak.
"Ditambah lagi adanya penambahan pemakaian BBM karena beberapa hal," katanya.
Menurut dia, pada APBN 2013, kurs ditetapkan Rp9.300 per dolar dan harga minyak (ICP) 100 dolar per barel.
Sementara, RAPBN Perubahan 2013 mengasumsikan kurs Rp9.600 per dolar dan ICP 108 dolar per barel.
Untuk BBM, pemakaiannya direncanakan naik dari 5,67 juta kiloliter dalam APBN 2013 menjadi 6,27 juta kiloliter di RAPBN Perubahan.
Kenaikan konsumsi BBM dikarenakan terutama mundurnya sejumlah proyek pembangkit.
Selain itu, kenaikan konsumsi BBM juga disebabkan mundurnya proyek kabel listrik bawah laut Jawa-Bali dari sebelumnya ditargetkan Desember 2012 menjadi pertengahan 2013.
Dengan kemunduran proyek, maka konsumsi BBM untuk pembangkit di Bali menjadi bertambah.
Jarman juga memaparkan sensitivitas kurs dan ICP terhadap biaya pokok penjualan (BPP) dan subsidi listrik.
Menurut dia, pada kurs Rp9.300 dan ICP 100 dolar, BPP-nya adalah Rp1.160 per kWh dan subsidi listrik Rp80,06 triliun.
Sedangkan, pada kurs Rp9.600 dan ICP 108 dolar, dengan asumsi lainnya tetap, maka BPP-nya menjadi Rp1.198 per kWh dan subsidi listrik Rp87,24 triliun.
"Dengan demikian, karena perubahan kurs dan ICP saja, subsidi bertambah Rp7,18 triliun," ujarnya.
Secara total, subsidi listrik 2013 mencapai Rp99,979 triliun yang terdiri dari subsidi berjalan Rp87,2 triliun, kekurangan subsidi 2011 Rp7,3 triliun, kekurangan subsidi 2012 Rp13,2 triliun, dan pengalihan ke 2014 Rp7,8 triliun.
Dalam RAPBN Perubahan 2013, pemerintah juga menargetkan susut jaringan 8,5 persen dan rasio elektrifikasi 79,3 persen.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013