Saya minta penyidik menanganinya secara profesional
Yogyakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu.
Baca juga: Jokowi jawab soal usul pimpinan KPK dinonaktifkan
Baca juga: Polda naikkan status kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke penyidikan
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.
"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata dia.
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.
Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.
Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023