Jakarta (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (88) Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris pada Rabu (22/5) sekitar pukul 20.30 WIB di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama Sigit dan Rohadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis.
Sigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, kata Brigjen Boy.
"Sedangkan Rohadi ditangkap tadi pagi sekitar pukul 02.40 WIB di rumahnya di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang," kata Boy.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah Rohadi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dan ditemukan barang bukti berupa pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun, kabel, bubuk korek api, pipa besi berdiameter 1,5 inchi, katanya.
"Selanjutnya barang bukti diamankan oleh Jibom dan saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Boy.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013