Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus penerimaan hadiah dana bantuan sosial pemerintah kota Bandung.
"Tidak, tidak," kata Dada saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis, ketika ditanya mengenai asal dana suap yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut Setyabudi Tejocahyono.
Dada memilih untuk langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan penjelasan apapun kepada wartawan.
Dada diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha sekaligus orang dekat Dada, tersangka Toto Hutagalung sedangkan mantan sekretaris daerah pemkot Bandung Edi Siswadi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono.
KPK sebelumnya memeriksa Dada pada Senin (20/5) selama 11 jam, tapi politisi asal Partai Demokrat itu tidak berkomentar mengani isi pemeriksaan yang ia jalani.
Rumah dinas Dada di Jalan Kauman No 26 dan di rumah pribadi di Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung sudah digeledah KPK pada Jumat (17/5).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013