Jakarta (ANTARA) - Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan Lettu GDW yang melawan arus lalu lintas di Tol MBZ hingga mengalami kecelakaan beruntun pada Sabtu (9/9), memiliki riwayat penyakit epilepsi.
"Yang bersangkutan sebenarnya sampai dengan saat ini dinyatakan memiliki penyakit epilepsi. Nanti, silakan ditanyakan ke dokter," kata Irsyad di Oditurat Militer II-07/Jakarta, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat.
Penyakit yang diidap oleh Lettu GDW, kata dia, menyebabkan yang bersangkutan bisa melakukan tindakan yang ia tidak sadari.
"Jadi, dia bisa melakukan tindakan yang tanpa disadari sama dia. Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses perawatan satuan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan observasi kepada Lettu GDW terkait kesehatannya.
Baca juga: Danpomdam sebut Lettu GDW memiliki riwayat penyakit kambuhan
"Saat ini kita fokus terhadap pengobatan Lettu GDW. Tindakan lainnya belum bisa kita lakukan," ucapnya.
Irsyad juga menjelaskan atas penyakitnya tersebut GDW memang dalam pengawasan dari satuan tugasnya.
"Makanya dia dalam pengawasan satuan. Cuma, ketika itu, dia memang tanpa izin keluar saat kejadian," katanya.
Sebelumnya, oknum anggota TNI Angkatan Darat Lettu Kavaleri GDW yang mengendarai kendaraan melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9) sedang mengalami masalah psikologi.
Aksi pria berusia 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.
Baca juga: Kodam Jaya tanggung biaya pengobatan korban kecelakaan di Tol MBZ
"Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin.
Saat mengendarai mobilnya sejak Subuh, GDW tidak memiliki izin dari kesatuannya.
"Pada Sabtu (9/9) yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu Subuh pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya," katanya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023