Ketiga pihak ini sebaiknya bertemu dan duduk bersama untuk membahas apakah benar ke-14 rumah sakit tersebut menderita kerugian
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghimbau kepada 14 rumah sakit (RS) untuk tidak mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Setelah menerima banyak laporan, kita minta kepada 14 rumah sakit yang sudah mengundurkan diri secara lisan untuk tidak benar-benar mundur dari program KJS," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Alasannya, menurut Basuki, karena pelaksanaan sistem pembayaran KJS melalui Indonesia Case Base Groups (INA CBG`s) belum benar-benar berjalan dan pihaknya berencana melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut.
"Akhir Mei ini, sistem INA CBG`s baru genap berjalan dua bulan, dan pada tanggal 29 Mei nanti kita akan mengevaluasi sistem tersebut. Jadi, kita minta 14 rumah sakit itu tetap bertahan dalam program KJS," ujar Basuki.
Basuki menyarankan agar Pemprov DKI, Kementerian Kesehatan dan 14 rumah sakit harus mengadakan pertemuan bersama untuk melakukan kalkulasi secara menyeluruh dalam sistem KJS.
"Ketiga pihak ini sebaiknya bertemu dan duduk bersama untuk membahas apakah benar ke-14 rumah sakit tersebut menderita kerugian, ataukah memang ada kesalahan dalam kalkulasinya. Ini yang harus dilakukan segera," tutur Basuki.
Basuki mengungkapkan kondisi rumah sakit yang berbeda-beda di Jakarta, ada rumah sakit besar dan ada rumah sakit kecil memang menjadi salah satu penyebab kerugian finansial suatu rumah sakit.
"Terlebih untuk rumah sakit kecil yang harus bayar gaji dokter dan perawat dengan pas-pasan, belum lagi biaya-biaya lain yang harus ditanggung. Inilah yang harus kita cari solusinya. Tapi, solusi itu baru bisa kita temukan kalau kita sudah lakukan evaluasi secara menyeluruh," ungkap Dien.
Seperti diketahui, sebanyak 16 rumah sakit menyatakan mundur diri dari program KJS. Dari jumlah tersebut, dua rumah sakit telah mengundurkan diri secara resmi, sedangkan 14 lainnya baru menyatakan pengunduran diri secara lisan.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013