Jakarta (ANTARA) - Tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Ditkrimsus Polda Lampung melakukan penindakan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di empat lokasi di Lampung pada 4-5 Oktober 2023.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan operasi bersama itu merupakan upaya agar subsidi tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak.
Menurut dia, dalam kegiatan tersebut telah diamankan sembilan ton BBM diduga solar subsidi dari beberapa pelaku.
Adapun modus yang dilakukan adalah pembelian berulang (helikopter) di wilayah Metro, serta pengepul yang menerima BBM subsidi dari pengecer di wilayah Lampung Timur dan wilayah Tulang Bawang, serta satu mobil tangki industri yang diduga berisikan BBM subsidi di Bandar lampung.
Selain BBM, dari empat lokasi juga diamankan barang bukti, antara lain berupa mobil tangki industri yang diduga berisikan minyak solar subsidi yang akan dijual ke industri, satu mobil unit pick up bermuatan jerigen yang diduga berisi solar bersubsidi, satu unit mobil pick up bermuatan Tedmon berisi solar bersubsidi, 3 unit mobil bersama 13 QR code palsu dan 11 pelat nomor palsu.
Kepala BPH Migas mengucapkan terima kasih kepada personel Ditkrimsus Polda Lampung yang telah membantu penindakan serta masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia pun berharap masyarakat terus ikut berkontribusi mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
"Serta melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi melalui Help desk BPH Migas di WA chat di nomor 081230000136," sebut Erika.
Baca juga: Pertamina memblokir 700 kendaraan di Bengkulu salahgunakan BBM subsidi
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah tambah subsidi solar pada tahun 2024
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023