Jakarta, 21/5 (ANTARA) - Tahun 2013, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ditargetkan dapat mencapai US$ 5 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap konsisten membangun jaringan dan dukungan dari para pelaku usaha, pemerintah daerah, asosiasi, komisi hasil perikanan dan unit pengolahan ikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Demikian ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, ketika membuka acara Konsultasi Nasional Penguatan Sinergitas Hulu Hilir Untuk Meningkatkan Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, Konsumsi dan Ekspor serta acara Seminar Nasional Penyuluh Perikanan, di
Surabaya, Jawa Timur. Senin (21/05)

Salah satu strategi pemasaran hasil perikanan yang direkomendasikan KKP adalah dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan ekspor hasil perikanan Indonesia ke pasar utama atau pasar produktif. Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Jepang dan Uni Eropa yang nilai ekspor RI mencapai 63,19% tahun 2012, harus menjadi target utama. Untuk pasar prospektif lainnya yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur menjadi prioritas berikutnya, di mana pada tahun 2012 nilai ekspor RI mencapai 25,93% . Sedangkan pasar potensial seperti Timur Tengah dan Afrika yang nilai ekspornya masih relatif kecil yaitu 5,49%, juga harus tetap dibangun. “Kami yakin dengan saling bersinergi di antara semua stakeholder dapat mendukung industrialisasi kelautan dan perikanan, untuk pencapaian target ekspor US$ 5 miliar,” kata Sharif.

Untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, tegas Sharif, KKP harus mampu meningkatkan produksi perikanan Indonesia baik dari perikanan budidaya dan perikanan tangkap maupun di sisi hilir. Dalam upaya peningkatan produksi, pengolahan dan pemasaran, masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi. Di antaranya, seperti permodalan, listrik, logistik, sarana dan prasarana masih ada beberapa kekurangan. Dari sisi industri, masih diperlukan organisasi pelaku usaha yang kokoh dan solid. Untuk itu asosiasi dan komisi hasil perikanan memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pasokan produk perikanan di dalam negeri dan ekspor. “Kendala memang tetap ada, namun kita harus terus maju untuk mewujudkan visi-misi Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

Sharif menandaskan, peran Komisi Hasil Perikanan akan sangat menentukan target produksi dan ekspor hasil perikanan. Komisi yang terdiri dari sub komisi tuna, sub komisi udang, sub komisi rumput laut, sub komisi ikan hias, sub komisi mutiara, dan sub komisi catfish adalah merupakan komisi yang memiliki peran dalam memacu para pelaku usaha perikanan untuk meningkatkan produksi. Di antaranya, pada tahun 2012, Komisi Hasil Perikanan telah menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis yang semuanya difokuskan untuk mendukung industrialisasi perikanan. “Saya tekankan, agar asosiasi dan komisi berperan aktif untuk mendorong kemampuan produksi unit
pengolahan ikan yang tersebar di seluruh Indonesia, serta tetap menjaga mutu produk yang dihasilkan. KKP juga tetap akan mengawal para eksportir secara konsisten agar mempertahankan standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan negara mitra,” katanya.

Lebih lanjut Sharif menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pengembangan industri pengolahan dalam negeri, pemerintah melalui KKP akan terus meningkatkan ekspor dengan tetap melakukan pengendalian impor. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka upaya penguatan kapasitas industri dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk bernilai tambah dan sekaligus upaya penanggulangan kemiskinan, melalui pemberdayaan masyarakat dan perluasan kesempatan ekonomi masyarakat yang berpenghasilan rendah, khususnya nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil kelautan dan perikanan, serta petambak garam melalui perluasan jangkauan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelautan dan Perikanan. “Program lain adalah Program peningkatan kehidupan nelayan klaster 4, pengembangan lembaga pembiayaan KP serta program peningkatan kapasitas skala usaha dan kewirausahaan menjadi usaha yang bankable,” ujarnya.

Peran Besar Penyuluh Perikanan

Sharif menjelaskan, penyuluh kelautan dan perikanan dalam sistem pembangunan kelautan dan perikanan mempunyai peran yang sangat strategis. Penyuluh perikanan memiliki peran strategis dalam pendampingan dan pengawalan program prioritas KKP seperti Minapolitan, Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, Program Nasional PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan, Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Blue Economy, dan Sistem Logistik Ikan Nasional. Karena begitu pentingnya peranan penyuluh perikanan tersebut, apalagi sampai saat ini sebagian besar SDM kelautan dan perikanan khususnya SDM yang terlibat langsung di berbagai usaha di sektor perikanan baik budidaya, penangkapan, pengolahan dan pemasaran, serta produksi garam rakyat masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya penyuluhan dan pendampingan yang diberikan kepada mereka di lapangan akibat keterbatasan kuantitas dan kualitas penyuluh perikanan dibanding sasaran penyuluhan. Untuk itu, maka sangat tepat seminar yang bertemakan, Meningkatkan Peran Penyuluhan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas KKP Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, ini digelar. "Saya berharap melalui kegiatan ini dapat ditumbuhkembangkan kemampuan dan kemandirian pelaku utama perikanan. Terutama nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan serta petambak garam dan keluarganya, akan mampu mengelola usaha kelautan dan perikanan secara produktif, efektif, dan efisien," tandasnya.

Dijelaskan, keberadaan penyuluh perikanan yang tugas dan tanggung jawabnya antara lain sebagai pendamping, konsultan dan mitra kerja pelaku usaha dan pelaku utama perikanan menjadi sangat penting. Mereka secara langsung akan juga sangat berperan dalam pencapaian target ekspor. Penyuluh perikanan yang ahli penyuluhan dan spesialis di bidang perikanan dituntut untuk mampu menjadi pendamping dan mitra kerja pelaku utama dan pelaku usaha. Di samping itu kehadiran dan keberadaan penyuluh perikanan profesional harus mampu untuk dipercaya oleh para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan guna membantu mereka memecahkan masalah yang dihadapi. Pola ini diharapkan mendukung setiap pelaku usaha perikanan mempunyai daya saing tinggi dengan bercirikan tingginya produktivitas, mutu dan efisiensi usaha. “Keberhasilan program pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan perikanan, amat tergantung kepada peran dan keterlibatan penyuluh perikanan yang bertindak sebagai konsultan, penasehat dan pendamping pelaku utama perikanan,” tegas Sharif.

ASEAN Economics Community

Sharif menjelaskan, dalam menyongsong ASEAN Economics Community tahun 2015, Indonesia harus segera menyusun langkah strategi dan implementasi kegiatan hulu–hilir sektor kelautan dan perikanan. Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan adalah melakukan penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual; Kedua, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional; Ketiga, peningkatan posisi usaha skala menengah, kecil dan usaha rumah tangga; Keempat, penguatan kemitraaan antara publik dan sektor swasta; Kelima, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi; Keenam, peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta dalam rangka implementasi ASEAN Economics Community (AEC) serta yang terakhir, perbaikan infrastruktur fisik dan restrukturisasi industri.

Ditambahkan, AEC merupakan bentuk intergrasi ekonomi regional yang direncanakan dapat tercapai tahun 2015. Pencapaian tersebut, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi di mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan secara maksimal, mengingat jumlah populasi, luas dan letak geografi dan nilai PDB terbesar ASEAN. “Potensi ini harus menjadi aset agar Indonesia menjadi pemain besar dalam AEC,” tegas Sharif.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013