"Program Fasilitasi PPIK ini untuk mendorong kolaborasi para periset dan industri dalam menghasilkan produk farmasi dan alkes dalam negeri," kata Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Industri BRIN Mulyadi Sinung Harjono pada diskusi tata laksana produksi alkes yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Mulyadi mengatakan program ini bertujuan menghasilkan produk obat, fitofarmaka, vaksin, alkes, pangan berklaim dan kosmetik yang siap dimanfaatkan masyarakat.
Kemudian, program itu juga mengurangi beban risiko pengujian produk inovasi kesehatan bagi industri yang akan memanfaatkan hasil riset dan inovasi.
Baca juga: Menperin: RI tujuan menarik buat investor farmasi Jepang
Baca juga: Kemenkes: Alkes lokal baru kuasai 25 persen pasar dalam negeri
Dia menyebutkan Program Fasilitasi PPIK hadir untuk membantu industri dalam menyelesaikan tantangan, karena uji pra-klinik dan uji klinik memiliki risiko tingkat kegagalan yang tinggi.
"Kebutuhan uji pra-klinik dan uji klinik di Indonesia semakin meningkat, kedua, pelaksanaan uji membutuhkan biaya dan sumber daya yang sangat besar dan waktu yang cukup lama," ujarnya.
Mulyadi menjelaskan industri, inventor, atau lembaga riset alkes dalam negeri dapat mengajukan proposal di http://pendanaan-risnov.brin.go.id, untuk selanjutnya dilakukan seleksi oleh pihak BRIN.
Jika diterima, kata dia, maka akan terjadi perjanjian kerja sama antara industri dengan BRIN, dan kemudian akan diterbitkan Surat Tidak Berkeberatan (No Objection Letter) untuk disepakati. Kemudian, industri dapat melakukan uji pra-klinik dan uji klinik dengan memilih laboratorium pengujian.
"Hasilnya bila disetujui oleh regulator (Badan Pengawas Obat dan Makanan), maka dapat diteruskan untuk diberikan lisensi," ujar Mulyadi.
Setelah adanya lisensi, maka izin edar dapat diberikan kepada industri yang bersangkutan untuk dapat diedarkan dan dikomersialisasikan.
"Jadi output Program PPIK adalah bagaimana riset produk yang sudah dilakukan dapat memperoleh izin edar produk, dan selanjutnya dapat dikomersialisasikan," tutur Mulyadi Sinung Harjono.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan saat ini baru terdapat sekitar 25 persen alkes produksi lokal yang menguasai pasar alkes dalam negeri.
Pemerintah tengah berupaya untuk menggalakkan produksi alkes dalam negeri untuk meningkatkan ketahanan di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya produksi alkes dalam tiga tahun terakhir, dengan persentase sebanyak 76,61 persen.*
Baca juga: WHO-SEARN kolaborasi tingkatkan akses obat dan alkes di Asia Tenggara
Baca juga: Asosiasi alkeslab dukung inovasi kesehatan dalam negeri
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023