Di Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, ada kebakaran hutan dengan skala sedang sejak kemarin, Rabu (4/10), sampai hari ini. Tapi tidak luas dan sedang ditangani
Batam (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan skala sedang di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Di Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, ada kebakaran hutan dengan skala sedang sejak kemarin, Rabu (4/10), sampai hari ini. Tapi tidak luas dan sedang ditangani," ujar Kepala BPBD Kepri Muhammad Hasbi saat dihubungi di Batam, Kepri, Kamis.

Karena skala kebakaran hutannya sedang atau tidak besar, kata dia, daerah itu tidak termasuk ke dalam wilayah yang memiliki titik panas (hotspot).

"Hotspot itu ada ketentuannya, 500 meter sampai satu kilometer baru masuk kategori hotspot. Tapi kalau cuma satu hektare itu tidak masuk kategori hotspot, hanya masuk kategori kebakaran kecil hingga sedang," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan untuk di Kepri ada tiga daerah memiliki titik panas yang dapat menyebabkan karhutla berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Kamis (5/10).

Baca juga: Titik api di Kepri nihil usai diguyur hujan

"Tiga tempat itu di Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna," katanya.


Sementara untuk sebaran kabut asap, dia menyebutkan bahwa ada dua daerah di Kepri yang mendapat kabut asap kiriman akibat karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Ada dua daerah yang terdampak kabut asap dari Sumatera dan Kalimantan, yakni Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga," ujar Hasbi.

Namun meski demikian kata dia, untuk status udara di kedua daerah tersebut tidak membahayakan bagi kesehatan atau masih dalam status Waspada.

"Masih Waspada, kalau untuk kesehatan belum membahayakan. Karena di Kepri sendiri kita cukup bersyukur, cuaca di sini lumayan bagus, beberapa hari sekali ada turun hujan," katanya.

Baca juga: BPBD Kepri: Natuna dan Lingga terdampak kabut asap kiriman

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023