Jakarta (ANTARA) - Polisi Seongdong di Seoul, Korea Selatan, memutuskan untuk tidak meneruskan kasus Hwasa dari grup vokal MAMAMOO, yang dituduh melakukan tindakan tak senonoh di depan umum beberapa waktu lalu, ke kejaksaan.
"Kami membuat keputusan untuk tidak meneruskan kasus Hwasa MAMAMOO, yang dituduh oleh Koalisi Perlindungan Hak Asasi Manusia Siswa dan Orang Tua (KPA) atas tuduhan pencabulan di depan umum, sehingga tidak menetapkan denda," kata Kepolisian Seongdong, seperti disiarkan Soompi, Rabu (4/10).
Polisi mengatakan setelah memanggil Hwasa sebagai terdakwa, mereka menyelidiki konten dan pertunjukan pada hari kejadian serta meninjau secara komprehensif pernyataan mereka yang terlibat.
"(Kami merasa) sulit untuk mengakui tuntutan pidana," kata polisi tentang kasus Hwasa MAMAMOO.
Menanggapi laporan tersebut, agensi Hwasa P Nation berkomentar telah menerima informasi yang relevan dan sedang memeriksanya.
Sebelumnya pada 12 Mei lalu, Hwasa tampil di Festival Universitas Sungkyunkwan saat syuting “Dancing Queens on the Road” di saluran televisi tvN. Pada penampilan itu, Hwasa menyanyikan lagu solonya “Don't" dan memberikan isyarat sugestif sehingga Solidaritas Orang Tua Siswa dan Perlindungan Hak Asasi Manusia mengajukan pengaduan.
Baca juga: Hwasa MAMAMOO diselidiki polisi karena penampilan tak senonoh
Baca juga: Hwasa MAMAMOO akan rilis album solo bulan depan
Baca juga: Red Velvet nantikan konser lagi di Indonesia, janji bawa Joy
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023