Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.

"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ungkapnya.

Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja.

SYL merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. SYL terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa waktu lalu, SYL dikabarkan hilang kontak saat berangkat ke Italia bersama delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.

Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu (4/10) petang.

"Sudah masuk Imigrasi Indonesia (pukul) 18.41 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Baca juga: Sahroni: Surya Paloh akan sampaikan sikap resmi partai terkait SYL

Baca juga: Imigrasi: Tidak ada perlakuan khusus pada SYL saat tiba di Indonesia

Pewarta: Fauzi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023